Imran Aimang,S.Pd Resmi Menjabat  Anggota DPRD Kabupaten Parimo Periode 2019-2024.

oleh -53 Dilihat
oleh

pospena.com-Parimo

Imran Aimang,S.Pd resmi menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Parigi Moutong  Pengganti Antar Waktu periode 2019-2024.Setelah melalui Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani,S.Sos.Selasa,3/1/2023.

Imran Aimang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menggantikan Anggota DPRD Sugeng Salilama dari partai yang sama.PDIP,Imran Aimang diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Sayutin Budianto berlangsung hidmat.yang dihadiri pejabat didaerah ini dan provinsi Sulteng TNI,Polri,tokoh masyarakat .Ormas dan insan Pers.

Mengenal sosok pribadi Imran Aimang dikenal oleh masyarakat dan lingkungan keluarga sebagai sosok yang baik,memiliki karakter disiplin yang kuat sehingga membuat ketiga orang anaknya sukses dalam dunia pendidikan.

Menurut penuturan tiga orang anaknya yang sudah sukses dalam pendidikan menilai sosok sang ayah yang mendidik putera puterinya hingga kejenjang pendidikan tinggi.

Diky anak dari Imran Aimang saat dikonfirmasi Wartawan Pospena.com tentang kiat-kiat sang ayah dalam mendidik anak-anaknya hingga sukses  mengatakan bapak selalu mendorong,mensuport anaknya sesuai bakat dan kemauanya memilih pendidikan yang diminatinya.Bapak selaku.mengajarkan kita pentingnya disipilin,sekecil apapun tidak boleh lambat,itu juga yang ditamkan kepada ibu dan anak-anaknya.”ungkap Diky Mahasiswa Untad itu.

Selain itu ungkapan yang sama dari Ririn 29 tahun Puteri dari Imran Aimang mengatakan Tipe Bapak itu lebih keras kemauanya dengan menanmkan rasa disiplin sesuai kemauan yang kuat ditanamkan kepada anak-anaknya dengan segala konsekwensi yang dipilih.

“Harapanya Bapak selalu sehat-sehat,karena yang utama adalah kesehatan sehingga kita dapat beraktifitas,tentunya menjadi anggota Dewan selalu mendengarkan suara rakyat.”ucap Ririn Alumni Universitas Tadulako Untad S1,Alumni S2 Universitas Gajah Mada Jogya dan Dosen Kesehatan di politeknik cendrawasi palu itu.

SIDIK,SH