Pihak Kepolisian Polres Parimo, Diminta Tangkap Pengancam Wartawan 

oleh -208 views
oleh
Ilustrasi Kebebasan Pers

POSPENA, Parimo – Menanggapi adanya pihak -pihak yang sengaja mengancam kerja -kerja jurnalis/ wartawan dilapangan dalam mencari informasi, memperoleh informasi, mengolah informasi dan mempublikasikan kepublik sesuai tugas dan fungsi pers yang diatur dalam Undang -Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Menurut salah seorang wartawan media Siber88.com yang sempat dikonfirmasi terkait dirinya mendapat pengancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitaan dugaan penyalugunan tehknis penyaluran BBM di Mensung Parimo, membenarkan adanya tindak ancaman pada wartawan sehingga kasus sudah dilaporkan pada pihak kepolisian

“Iya, saya sudah adukan hal ini kepada pihak Polsek mensung, dan saat ini saya sudah didampingin advokat untuk melaporkan kasus terbut.”ucap Wartawan Siber88.com

Dalam kajian sejumlah isi percakapan oknum warga yang merasa keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan media Siber88.com. Di Whatsapps milik wartawan media Siber88.com terdapat narasi ancaman terhadap wartawan tersebut, sehingga sejumlah wartawan yang ada didaerah ini, mendesak pihak kepolisian polres Parimo untuk segera menangkap pelaku pengancam wartawan tersebut untuk mempertanggung jawabkan ancamanya kepada salah seorang wartawan yang mekakukan tugas jurnalistik.

Semua elemen wartawan/ jurnalis yang bertugas dilapangan untuk mencari berita, meminta kepada pihak kepolisian diwilayah ini, untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada insan pers, yang melakukan tugas jurnalistik sebagaiman diatur dalam UU Negara RI, serta meminta kepada pimpinan tertinggi SPBU mensung, agar memberikan peringatan dan teguran kepada manager SPBU mensung, yang diduga memprovokasi masyarakat sehingga menimbulkan rasa benci masyarakat kepada insan Pers.

Semoga tugas wartawan selalu mendapat perlindungan, sehingga kemitraan antara pihak penegak hukum berjalan dengan baik.

SIDIK, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *