PARIMO,Pospena.com- Mencegah Penularan Covid-19 melalui proses karantina 14 hari, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Dihadapan sejumlah media Senin 06/04 usai rapat di depan ruang Aspirasi DPRD, Sekertaris Dearah (Sekda) Kabupaten Parimo Ardi Kadir menjelaskan, keputusan Pemda Parimo untuk menggunakan Kantor Diklat sebagai ruang isolasi pasien gejala Covid-19 sudah tepat, menurutnya kantor diklat tersebut sudah aman berdasarkan kajian dokter.
“Menularnya virus tersebut dari Benda maupun jarak dekat manusia satu dengan yang lain, tapi bangunan yang dijadikan tempat isolasi ini berdiri sendiri dan juga dibatasi jalan, sehingga menurut kajian dokter sangat aman dari penyebaran Virus Covid-19,”Ungkapnya.
Ditanyakan soal air yang dipakai oleh pasien yang mengalir kepemukiman warga, dia “Sekda” mengaku saat ini telah dibangun Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan oleh pasien, namun dia juga menghimbau agar masyrakat hati-hati melewati Ipal.
“sampai sekarang Pasien ODP banyak, tetapi Pasien PDP baru berjumlah satu orang dan itu belum pasti,”Kata Ardi.
Lanjut Ardi, di Parimo mungkin banyak yang belum terdaftar karena masyarakat menganggap diri mereka sehat, saat ini pemda lebih fokus menjaga orang yang datang dari luar jawa sehingga diharapkan kepada semua orang yang dari luar Parigi Moutong setibanya dikampung untuk mencari Puskesmas agar mengetes kesehatannya.
“Harapan Pemda untuk mengecek kesehatan di puskesmas agar masyarakat mendapat kartu kontrol apabila dia sudah masuk dalam kategori ODP atau PDP,”Ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini APD (alat pelindung diri) sudah ada RS Anutaloko, alat tersebut didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi hanya secukupnya, karena masyarakat kita masih dalam kondisi kondusif.
“APD, kita berencana untuk mengadakan sendiri, tapi setelah melihat informasi bahwa sudah ada di pusat, nanti tinggal kami mengurusnya karena kita berhak untuk mendapatkan itu, sebagai RS rujukan,”Tutupnya
TOMMY