Ketua DPRD : Terkait Bantuan RTG, Ada Dugaan Kongkalikong Di BPBD Parimo

oleh -38 Dilihat
oleh
Masyarakat Penerima Bantuan temui ketua DPRD Parimo. Foto : TM

PARIMO,Pospena.com- Usaibertemu komisi satu bidang pemerintahan Masyarakat penerima Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengajak dan mencari tau apa yang menjadi keluhan warga terkait bantuan RTG di ruang kerjanya Senin (07/10).

Saat pertemuan dengan masyarakat Ketua DPRD Sayutin bersama Wakil Ketua Satu Faisan Badja bungkam saat mendengar penjelasan itu, pasalnya aturan yang dipakai oleh pihak BPBD terkesan mengadaada, sebab keterbukan juknis hingga SK dan RAB tidak sesuai dengan aturan dan arahan Presiden.

Kata Sayutin, Dalam proses administrasi pemanfaatan dana bantuan pemerintah, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses tersebut. Proses yang dimaksud yaitu prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan dan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“disini kan jelas, bahwa di poin empat SK menjelaskan pokmas berkomitmen menjalankan amanah untuk mengelola dana bantuan rumah korban bencana dan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,”Ungkapnya.

Lanjut Sayutin, Bagaimana bisa, seharusnya yang memegang rekening itu adalah pokmas bukan fasilitator, kewajiban fasilitator hanya mengawal proses pembangunan bantuan RTG, bukan mengintimidasi dan membuat aturan sendiri atas kepentingan.

“dalam waktu dekat ini saya sebagai ketua DPRD bersama Wakil saya Faisan Badja akan memanggil BPBD untuk meminta keterangan terkait hal ini, nanti kita akan hearing lintas komisi,”tegasnya.

TOMMY