Berkat Keluhan Warga Di Facebook, Polres Parimo Amankan Sepeda Motor Milik Pelaku Pemalakan Di Kecamatan Sidoan

oleh -333 views
oleh
Polres Parimo amankan dua unti motor pelaku pemalakan di desa bainaa dan Sintuwu Raya

PARIMO,Pospena.com- Kepolisisan Resort Parigi Moutong (Parimo) Sabtu (5/10), pukul 01.00 wita berhasil menggagalkan pelaku pemalakan di Desa Bainaa dan Desa Sintuwu Raya kecamatan Tinombo dengan modus berbaring di tengah jalan, saat kenderaan menepi pelaku meminta uang dan mengancam korban dengan barang tajam atau potongan kayu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial (Medsos) yang menjadi korban begal oleh kelompok pemuda yang menghadang dan meminta uang terhadap kendaraan yang melintas di jalan trans sulawesi Desa Bainaa dan Desa Sintuwu Raya, anggota  Polres Parimo dan Polsek Tinombo Amankan dua sepeda motor pelaku begal yang Meresahkan Masyarakat.

Mendengar dan melihat informasi lewat Medsos Facebook Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis,SIK langsung bertindak cepat dengan menerjunkan tim untuk mengecek tempat kejadian perkara.

“Upaya anggota Polres dan Polsek Tinombo membuahkan Hasil, Sabtu 5 Oktober 2019, pukul 01.00 wita, saat tim tiba di TKP, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan, sehingga dua unit sepeda motor milik pelaku dibiarkan begitu saja di TKP,”ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, Saat ini Dua unit sepeda motor milik para pelaku jenis yamaha Vega dan jupiter tanpa plat nomor telah diamankan di Polsek Tinombo, siang ini pihak Kepolisian akan memanggil korban guna membuat laporan Polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban.

“pihak kepolisian masih menunggu korban pemalakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan atau penangkapan terhadap para pelaku begal,”kata kapolres.

Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kapolres Parimo menghimbau kepada masyarakat yang mengalami aksi begal atau tindak pidana lainya agar dapat membuat laporan polisi di Polsek Tempat kejadian perkara yakni Polsek Tinombo sebagai dasar penyidikan sehingga para pelaku dapat diproses secara hukum. Tutupnya

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *