Ngutang 4,9 Miliar Rupiah Untuk Pilkada, Bupati Parimo Cs Digugat

oleh -4,048 views

PARIMO,Pospena.com– Pengadilan Negeri (PN) Parigi gugat Bupati Parigi Moutong (Parimo)  Samsurizal Tombolotutu terkait pinjaman dana untuk keperluan Pilkada 2018 kemarin bersama beberapa rekan tim suksesnya, gugatan tersebut terdaftar di PN Parigi dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2019/PN Prg.

Sidang perdana gugatan pengusaha kondang hantje Yohanes di PN parigi yang dipimpin oleh Hakim Dwi Sudianto SH itu hanya di hadiri oleh mantan Kepala Bidang Bina Marga Hendra Bangsawan, sementara tergugat lainnya termasuk Samsurizal Tombolotutu hanya memberikan kuasa penuh kepada Kuasa hukumnya.

Sidang di pengadilan negeri (PN) parigi yang bersifat mediasi untuk mencapai titik terang persoalan, Muslim saat ditemui beberapa media menjelaskan bahwa pihak penggugat dan tergugat tidak bisa hadir mengikuti sidang hari ini dengan beberapa alasan dan hanya di wakili, senin (09/09/2019).

“Terkait peminjaman dana Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu kepada Hantje Yohanes (Pengusaha) bahwa setelah pelantikan menjadi bupati itu tidak ada komitmen kalau dia akan mengembalikan uang tersebut. Hantje merasa dirugikan senilai Rp.4,9 Miliar oleh Bupati Parigi Moutong dan timnya, Karena setelah berakhirnya pelantikan bupati, dia tidak bisa dihubungi dengan terpaksa Hantje memilih manempuh jalur hukum dan beliau sudah memberi kuasa kepada kami,” ucapnya.

Dia menambahkan, tetapi ada dua perkara yang memang itu untuk kepentingan lain yang masih berkaitan dengan proses pada saat pilkada, termaksud pengaspalan jalan yang didaerah pante timur, pengaspalan jalan didepan rumah anggota dewan, itu juga dibebani pada klien kami, biayanya sekitar Rp.500 juta itu juga tidak dibayarkan sampai saat ini, kemudian yang kedua ada permintaan dari orang-orang nya, sekitar Rp.230 juta total semuanya Rp.5 miliar lebih ,itu kami pisah jadi dua perkara.

“Dalam perkara ini orang-orang yang menjadi tim sukses bupati parimo juga turut menjadi tergugat yaitu, Nico Rantung, Irfan Sukri, Crisye Natalia Nirwan, Deni, Hendra Bangsawan, dan Nurfajri, Teguh Apriyanto” tutupnya.

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *