POSPENA.COM – Dilansir dari (FOKUSRAKYAT.NET) – Abu Ulya alias Riyanto atau Ato Margono merupakan eks narapida teroris (Napiter) menyatakan sikap bersedia untuk ikut serta berperan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Poso.
Selain itu Abu Ulya bersedia bekerjasama dengan aparat keamanan dalam hal penanganan terorisme di wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan, setelah menjalani masa hukuman selama 2/3 dari vonis masa hukuman penjara selama 13 tahun dan membayar denda pengganti sebesar Rp50 Juta yang disetorkan kepada negara.
Kata dia, dirinya mendapat bebas bersyarat pada tanggal 29 Maret 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk dan kini masuk dalam keanggotaan Yayasan Lingkar Perdana (Persaudaraan Nusantara).
“Yang mana hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan perubahan pada diri sendiri, dan berawal dari rasa menyesal dari semua kegiatan yang dilakukan-nya selama ikut terlibat dan bergabung dalam kelompok MIT pada saat itu,”ungkap Abu Ulya kepada sejumlah wartawan, Selasa, 6 September 2022.
Dia menambahkan, saat ini ingin memperdalam ilmu agama namun tidak seperti pemahaman-pemahaman yang didapatkan serta diketahui sebelumnya yaitu dengan mudah mengkafirkan seseorang atau kelompok lainnya yang berbeda pemahaman atau jamaah termasuk pada pemerintah Indonesia, aparat keamanan baik TNI maupun Polri.
“Saat ini saya hanya ingin lebih fokus dan berusaha keras untuk mengurus dan menghidupi keluarga, tidak ingin lagi kembali melakukan kegiatan berkaitan dengan kelompok MIT Poso,”ungkapnya lagi.
Menurutnya, untuk saat ini sudah tidak memikirkan tanggapan dari rekan-rekannya yang masih memiliki pemahaman Takfiri walaupun dirinya juga sudah dianggap thogut atau kafir oleh sesama rekan-nya yang masih menganut faham tersebut.
“Intinya saya bersedia ikut berperan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Poso, dan bekerjasama dengan aparat keamanan dalam penanganan terorisme,”pungkasnya.
Sumber: Tim