PARIMO,Pospena.com- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Gratiskan tagihan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sesuai arahan Pemerintah Daerah (Pemda), kebijakan itu dilakukan diakibatkan dampak Covid-19 yang semakin merajalela.
Rivai, Sekretaris Dinas PUPRP Parimo, yang dikonfirmasi media ini, Rabu (8/4), mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemda membantu masyarakat untuk meringankan pelanggan SPAM selama masa tanggap darurat COVID-19.
“terhitung April hingga Juni 2020, masyarakat tidak perlu membayar tagihan SPAM, Karen pemda sudah menggratiskan tagihan selama tiga bulan,” kata Rivai.
Ada kriteria Lokasi pelanggan yang harus digratiskan atau diberikan keringanan, yakni SPAM Parigi, Torue, Tolai, dan SPAM Ampibabo, sementara untuk wilayahlainnya pembayaran tetap diberlakukan.
“Pelanggan tetap melakukan pembayaran untuk bulan Maret. Tapi mulai tanggal 1 April kemarin sampai Juni 2020 itu baru digratiskan,” Ucapnya.
Mengingat saat ini, wabah COVID-19 di tanah air memaksa pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah preventif pencegahan, salah satunya melakukan pembatasan sosial berskala besar.
“Dan pastinya hal ini akan membatasi perputaran ekonomi di Parimo,” Tuturnya.
Ia meminta kepada para pelanggan untuk bisa menghemat penggunaan air besih agar seluruh pelanggan bisa menikmati air dengan baik.
Rivai menambahkan, saat ini tim pemeliharaan SPAM Dinas PUPRP tetap berupaya melakukan perbaikan jika ada kerusakan atau masalah yang dinilai mengganggu pendistribusian air bersih.
TOMY