PARIMO,Pospena.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto menyatakan dukungan terhadap program pemerintah daerah (Pemda) untuk mengusulkan kawasan desa adat kepada pemerintah pusat.
kawasan desa adat tersebut seperti masyarakat yang bermukim di daerah terpencil akan terbantu langsung melalui interfensi pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Namun, desa yang diusulkan oleh Pemda kemarin tidak masuk dalam kawasan desa adat, karena syaratnya minimal jumlah penduduknya diangka 2000 jiwa,” ungkap Sayutin belum lama ini.
Dia mengatakan, dari usulan yang memenuhi syarat salah satunya Desa Pebounang Kecamatan Palasa. Kemudian satu desa lainnya masih diragukannya menyampaikan informasi yakni antara Desa Ogoalas dan Taipaobal yang jumlah penduduknya 2000 an jiwa.
Sayutin merespon positif program tersebut. Bahkan dirinya menginginkan jika kawasan desa adat tidak perlu menggunakan standarisasi jumlah penduduk, karena dia menginginkan masyarakat yang menghuni kawasan terpencil di Parimo dengan tingkat pendidikan rendah dan masih menggunakan sistim adat harus didorong untuk berkembang.
“Disini sistim pemerintah desanya tetap jalan dan normal, namun sistim pemerintahannya adalah desa adat,” sebutnya.
Dijelaskannya, hanya saja perbandingannya dengan desa yang lain, desa kawasan adat lebih mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah dalam mengembangkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat di wilayah itu.
Ditanya soal isu jika pengusulan kawasan desa adat itu hanya strategi untuk menurunkan angka kemiskinan, Sayutin menerangkan jika tingkat ekonomi masyarakat yang berada di daerah terpencil lebih mapan daripada yang ada di kampung.
“Hanya mereka tidak masukan di Bank uang mereka. Kalau mereka satu kali berbelanja merah-merah uangnya, karena memiliki kebun. Cuma memang masih ada yang sudah dibangunkan rumah, namun mereka kembali kehutan (Memaden),” katanya.
Bahkan yakinnya, jika masyarakat setempat memdapatkan dukungan interfensi langsung dari pemerintah baik melalui kementerian PDT, Kemensos dan PUPRP, provinsi dan kabupaten desa-desa itu bisa menjadi kawasan modern.
TOMMY-BSR