PUPRP : Hunian Di Atas Drainase, Warga Bantaya Sepakat Untuk Di Bongkar

oleh -25 Dilihat
oleh
Rivai ST. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong. Foto : IST

PARIMO, Pospena.com- Hunian warga yang berdiri diatas drainase memang menjadi satu masalah, disaat musim penghujan, kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi adalah kelurahan yang menjadi langganan banjir, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Persyaratan Garis Sepadan Bangunan Serta Pemanfaatan Pada Daerah Sepadan, bukan di abaikan namun belum di pahami kalangan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Rivai ST, yang dikonfirmasi Jumat (19/07) via telpon mengatakan, diadakannya pertemuan tersebut untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai rencana penertiban sejumlah bangunan yang dinilai menyalahi ketentuan yang diatur dalam Perbup Nomor 2 Tahun 2017.

“kami telah melakukan rapat terkait pemeliharaan bantaran sungai maupun drainse, dan ada sejumlah bangunan hunian warga yang berdiri diatas bantaran sungai maupun drainase, sehingga kami Dinas PUPRP menggelar pertemuan di Kantor Kelurahan Bantaya yang melibatkan Camat Parigi Pejabat kelurahan dan Toko Masyarakat serta dihadiri oleh warga pemilik bangunan,”ucapnya.

Lanjut, dalam data tim pengawasan penataan ruang, pihaknya mencatat ada 20 Nama pemilik Bangunan yang berdiri tepat di atas bantaran sungai. Sehingga salah satu kendala untuk mengeruk tumpukan sampah dan lumpur yang terhalang bangunan.

“Rapat yang menghasilkan tiga kesepakatan antara semua pihak yang hadir, termasuk pemilik bangunan mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran tanpa ganti rugi.  Masyarakat yg mempunyai bangunan diatas drainase atau sungai bersedia untuk membongkar bangunan tersebut, dibantu oleh aparat Satpol PP dan alat berat dinas PUPRP. Masyarakat tidak menuntut ganti rugi atas bangunan yang akan dibongkar,”. Kata Rivai

Dia menambahkan, proses pembongkaran yang akan dilaksanakan oleh tim Satpol PP, masih menunggu jadwal. Dia berharap agar nantinya kesepakatan tersebut bisa mengatasi banjir di Kelurahan Bantaya. Tutupnya.

TOMMY