PUPRP Parimo Akan Kaji Peta Zonasi Rawan Bencana

oleh -362 views
RIFAI : Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo,

PARIMO,Pospena.com- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), bakal lakukan pengkajian terkait peta zonasi rawan bencana demi kepentingan dokumen tata ruang.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Rifai mengatakan, sebelumnya dokumen  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut sudah direvisi di tahun 2016 silam, dan saat ini masih dalam tahap asistensi peta dasar di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Hal ini menurut dia, sangat penting untuk dikaji kembali, kemudian menselaraskan dokumen RTRW dengan peta zonasi rawan bencana. Sebab kata dia, bencana alam juga memberikan dampak kerusakan di Kabupaten Parimo.

“Kami berusaha agar semua dokumen tersebut lengkap, terutama dokumen tentang zona-zona rawan bencana.”ujarnya.

Dia menginginkan, RTRW Kabupaten Parigi Moutong menjadi dokumen RTRW yg berbasis mitigasi bencana. Lanjut dia, Kabupaten Parimo sebenarnya sudah mempunyai dokumen revisi dari tahun 2016, yang saat ini masih dalam tahap asistensi peta dasar di BIG. Akan tetapi, setelah perkembangan, terutama pasca gempa bumi, maka diawal tahun depan pihaknya akan melakukan penyelarasan dokumennya terlebih dulu.

Lanjut dia, masih ada beberapa dokumen yang akan disesuaikan, bukan hanya peta zonasi rawan bencana saja, tetapi juga peta lahan pertanian yang berkelanjutan, dan peta perencanaan jalur kereta api.

“Peta zona bencana yang belum dapatkan yaitu, peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan peta jalur kereta api. karena kita menjadi daerah yang akan dilewati nantinya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kewajiban lain yang harus dibuat untuk melakukan revisi RTRW adalah,  penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  yang sudah dianggarkan tahun depan.

“Sebenarnya pusat sudah mendesak setiap daerah untuk segera menyelesaikan revisi RTRW. Namun, kami juga tidak mau terburu – buru, mengingat RTRW berlaku untuk jangka waktu 20 tahun,” ujarnya.

Ditahun 2019 nantinya kata dia, selain revisi RTRW ada juga beberapa dokumen yang harus disusun seperti, kajian revisi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Parigi yang sudah masuk tahun ke lima dan penyusunan RDTR Parigi utara.

“RDTR wilaya Parigi ini  akan dapat bantuan teknis dari pusat,” tutup Rifai.

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *