PARIMO, Pospena.com – Perseteruan antaran oknum Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parimo, Arifin Dg Pallalo dengan wartawan yang bertugas diwilayah tersebut, akhirnya terselesaikan usai dicabutnya laporan dugaan pelecehannya di Polres Parimo, Sabtu (1/11).
Sebelum dilakukan pencabutan laporan, dilakukan pertemuan terlebih dahulu antara pihak Arifin Dg Pallalo dengan sejumlah wartawan disalah satu caffe di Kota Parigi sekitar pukul 10:00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, pihak Arifin Dg Pallalo didampingi sejumlah anggota DPRD Parimo, dan keluarganya.
Arifin Dg. Pallalo pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya, dan meminta proses penanganan atas laporan wartawati tersebut, dapat dicabut.
“Saya meminta maaf kepada seluruh teman-teman wartawan atas tindakan saya yang kurang menyenangkan. Sesungguhnya Novita sudah saya anggap seperti saudara saya, dan tidak ada maksud melakukan tindakan itu,” ungkap Arifin dihadapan sejumlah wartawan.
Dia mengaku, apa yang telah dialaminya saat ini menjadi sebuah pelajaran untuk dirinya, agar lebih berhati-hati lagi dalam bersikap. Sebab, persoalan tersebut juga telah berdampak pada keluarganya.
Dia berharap, pasca penyelesaian persoalan tersebut, hubungannya dengan wartawan kembali seperti sebelumnya. Bahkan, dirinya meminta diberikan kritikan dan saran jika melakukan kekeliruan.
“Saya meminta kepada teman-teman wartawan, hubungan pertemanan kita dapat kembali terjalin seperti dulu. Jika memang, ada kekeliruan tolong ingatkan saya,” ujarnya.
Sementara itu, Novita Ramadhan salah seorang korban mengatakan, sebelum berniat melakukan pencabutan laporannya, memang pihak Arifin Dg. Pallalo melalui keluarganya sudah berusaha menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya, baik kepada kedirinya pribadi dan beberapa orang keluarganya.
Dengan berbagai pertimbangan kata dia, salah satunya karena telah berdampak pada keluarga yang bersangkutan terkait pelaporan yang dilayangkannya. Namun, sebelumnya dirinya terlebih dahulu meminta pertimbangan kepada teman-teman wartawan di Parimo, dan berkonsultasi dengan pihak AJI Kota Palu yang ikut memberikan dukungan pada pihaknya.
“Pertama memang karena pertimbangan keluarga terlapor yang ikut menerima efek dari persoalan ini. Setelah saya komunikasikan keteman-teman, mereka memberikan masukkan salah satunya mencabut laporan. Saya berpikir setelah proses pelaporan ini ditangani, banyak pelajaran yang telah diambil dari persoalan ini dan sudah cukup memberikan terlapor pelajaran,” kata dia.
Usai melakukan pertemuan tersebut, pihak Arifin yang didampingi keluarga dan beberapa anggota DPRD Parimo dan sejumlah wartawan langsung menuju Polres Parimo, untuk melakukan pencabutan laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
TIM