PARIMO, Pospena.com- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, melalui Bidang Tata Ruang menyerahkan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Tiga Kecamatan.
“Tahun lalu kami melakukan penyusunan RDTR dengan melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Parigi Moutong. Semua Kades mengusulkan pembuatan RDTR, agar ada petunjuk tentang pembangunan infrastruktur yang akan mereka lakukan di desa masing masing,” ujar Kabid Tata Ruang DPUPRP, Moh. Rifai, Rabu (8/8).
Ia menjelaskan, dalam dokumen teknis RDTR tersebut memuat tentang rencana pembangunan tata ruang kedepan, seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan peta pengaturan kawasan 1:5000 sesuai dengan hasil pemikiran dari semua Kades.
Saat ini kata dia, baru tiga Kecamatan saja yang bisa dipenuhi pembuatan RDTR nya, yakni Kecamatan Ampibabo, Tinombo dan Taopa. Namun, pihaknya menargetkan semua Kecamatan bisa memiliki RDTR, agar ada dasar untuk melakukan pembangunan.
Adanya RDTR, pihak desa bisa lebih mudah, karena sudah ada perencanaan pembangunan infrastruktur kedepan agar tidak menyalahi peraturan penataan ruang tentang pembangunan infrastruktur.
Dalam dokumen teknis RDTR, juga memuat peta semua desa yang ada di tiga kecamatan tersebut, sehingga aparat desa juga dimudahkan dalam hal peta wilayah desanya masing masing. Sebab saat ini, masih banyak desa yang kesulitan dengan luasan kawasan desanya.
“Kami membagikan dokumen teknis RDTR tersebut dalam bentuk CD. Jika ada pihak desa yang membutuhkan dokumen tersebut, silahkan berhubungan dengan pihak kecamatan masing masing untuk digandakan,” ujarnya.