Panwaslu Parimo Gelar Patroli Pengawasan Masa Tenang

oleh -246 views
oleh
Kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga, panwaslu parimo, Mohamad Rizal. (Foto/OZHAN)

PARIMO, Pospena.com- Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong melakukan Patroli Pengawasan masa tenang hingga hari terakhir Pilkada. hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI No : 0885, tertanggal 7 Juni 2018, tentang pelaksanaan Patroli Pengawasan pada masa tenang.

hal tersebut dijelaskan oleh Kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga, panwaslu parimo, Mohamad Rizal kepada Pospena.com, melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya, Selasa (26/6).

dia mengatakan, bahwa kegiatan Patroli tersebut dilakukan serentak oleh seluruh instrumen Panwas hingga TPS diseluruh Indonesia, khususnya bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018. kegiatan tersebut juga kata dia, dikawal langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi, Zatriawati.

“Pengawasan tersebut dilakukan terkait dengan kesiapan TPS yang telah ditentukan, seluruh logistik harus sudah sampai di TPS hingga pukul 24.00 wita, kemudian mengidentifikasi dan melakukan pemetaan titik-titik TPS rawan potensi pelanggaran,” kata Rizal.

pelaksanaan Patroli pengawasan tersebut tambah dia, dilaksanakan dengan tujuan agar proses pemungutan suara pada Pilbup dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar, aman, dan damai seperti apa yang diharapkan. Selain itu sambung Rizal, bagaimana pengawasan juga dapat meminimalisr dugaan-dugaan pelanggaran yang akan terjadi pada voting day nantinya.

“Pada kegiatan Patroli ini, kami membagi tujuh tim, termasuk gakumdu. Jika terjadi dugaan pelanggarannya,  proses penangananya lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Dalam fungsi dan tugas Panwas tambah dia, pihaknya tetap wajib melakukan pengawasan baik bersifat patroli pengawasan di masa tenang atau mencegah terjadinya serangan fajar, Money Politik,  kampanye hitam, hingga berbagai macam  dari dugaan pelanggaran menjelang hari pemungutan suara pada 27 juni besok.

“Kemungkinan pelanggaran itu terjadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin  mencederai pesta demokrasi di Daerah ini. Pengawasan ini dilakukan langsung oleh Panwas, di 855 TPS yang ada, khususnya di TPS yang masuk kategori Rawan, sulit dan terpencil,” tutupnya. OZHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *