PARIMO, Pospena.com- Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Parimo, kebebasan bermasalah. Pasalnya, tim AMIN yang memiliki salinan DPT yang menemukan ada ribuan nama warga wajib pilih ganda, NIK dan KK Invalit.
Tim AMIN mensinyalir, KPU Parimo melakukan rekayasa DPT untuk menjawab salah satu Pasangan Calon (Paslon). Permasalahan tersebut, di Kecamatan Tinombo dengan jumlah wajib pilih sebanyak 15.187, kurang lebih sekitar 7000 data warga yang bermasalah. Kemudian, Kecamatan Ampibabo menemukan KK invalit sebanyak 738, NIK invalit 241 dan DPT ganda sebanyak 157 orang.
tidak hanya sampai isitu saja, tim AMIN juga tempat yang sama di Kecamatan Taopa, yaitu sebanyak 1080 KK invalit, 599 NIK invalit dan ganda sebanyak 271. Sementara Kecamatan Torue ditemukan 335 KK invalit, 761 NIK invalit dan 221 DPT ganda.
Diperkirakan terkait kegandaan DPT, NIK invalit dan KK Invalit terjadi secara merata di 23 kecamatan di Kabupaten Parimo. Cukup, dipastikan oleh tim AMIN sebanyak 50 ribu DPT diklaimnya bermasalah.
Menurut Muh Ihwan, yang merupakan tim Paslon AMIN, dari 23 Kecamatan yang ada, pihaknya menemukan DPT yang dianggap siluman.
“Karena, pemilih itu tidak menggunakan NIK-nya sendiri. Ada akses kami untuk mencari tahu apakah itu tidak diwilayah atau tidak, tetapi kami mendapatkan kesulitan. Sebab, dalam DPT yang tertuang dalam CD tidak ada KK-nya, makanya kami mengalami kesulitan. dalam mengakuratkan data, ”jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat AMIN, Rabu malam (23/5)
Pihaknya juga menelusuri dari kecamatan yang ada, sebagai sampel yang menghasilkan banyak data ganda antar TPS, desa dan kecamatan. Pihaknya menilai KPU terkesan utama-utama dalam menyusun DPT tersebut. Olehnya, pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait, termasuk Dukcapil Parimo.
Menurut dia, pihaknya meminta KPU Parimo untuk dapat mempertanggungjawabkan hal tersebut. Selain pihaknya juga memberikan data yang salah kepada tim pemenangannya, yang membuat pihak-pihak yang ikut terlibat tidak serius terkait data itu.
“Kami menilai apa yang terjadi pada DPT Pilkada Parmimo ini, merupakan jalan untuk menggelembungkan Surat Suara,” tandasnya.
Senada dengan itu, Rizal, Sos yang merupakan LO Paslon AMIN mengatakan, pihaknya sudah melaporkan DPT bermasalah itu ke KPU Parimo dengan bukti beberapa sampel kecamatan terkait data ganda, KK dan Nik Invalit. Pihak KPU dianggapnya mengakui kesalahan itu, yang merupakan keteledoran dari operatornya.
Menurut dia, pihak KPU Parimo sesegera mungkin akan melakukan penasehat ke KPU Provinsi Sulteng dan KPU RI, sambil menunggu rekomendasi dari Panwaslu Parimo. Sebab, pihaknya melaporkan sumber yang sama ke pihak Panwaslu.
“Kami menyimpulkan data yang bermasalah kurang lebih 50ribu. Tapi kami masih terus melakukan pencarian, ”tutupnya. TOMY