Komisi II DPRD Parimo Minta Bangunan Sikim Difungsikan

oleh -110 Dilihat
oleh
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Lely Pariani

POSPENA.COM – Parigi, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, meminta agar bangunan Sentra Industri Kecil Menengah (Sikim) yang berada di Kecamatan Siniu agar bisa difungsikan.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi II DPRD Parimo Lely Pariani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang Aspirasi DPRD Parimo, Selasa 20 Mei 2025.

Menurutya, bangunan Sikim tersebut, saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena tidak digunakan.

“Bangunan itu sekarang sudah dipenuni tumbuhan merambat, bahkan sebagian gedung sudah ditutupi rumput hingga ke bagian atapnya,” ujar Lely.

Menurutnya, bangunan yang menelanan anggaran sampai dengan miliaran rupiah tersebut sangat disayangkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami dari komisi II DPRD harus menanyakan hal tetsebut, karena sangat mubasir anggaran yang digelontorkan untuk pembagunan, namun bangunannya tidak di fungsikan,” tegasnya.

Selain Sikim, Lely juga menyoroti bangunan pasar di Sausu Taliabo yang di bangun sekitar tahun 2008, hingga saat ini belum juga difungsikan.

Jika bangunan tersebut kata dia difungsikan, tentunya akan ada PAD yang masuk dan menunjang pembagunan di Parimo.

Olehnya, saat ini pihaknya akan menunggu hasil koordinasi antara Bapenda dengan stakeholder terkait mengenai hal tersebut. Wan