POSPENA.COM, Ampibabo – Puluhan Warga Desa Buranga Kecamatan Ampibabo mendatangi kantor Polsek Ampibabo untuk meminta perlindungan hukum akibat insiden yang terjadi antara warga dan pengawas lapangan pihak perusahan pengelola tambang yang berada di desa Buranga kecamatan Ampibabo, Jum’at (21/02/2025)
Salah seorang warga terlibat adumulut dengan pihak pengawas lapangan perusahaan sehingga menimbulkan keributan antara keduanya, kejadian tersebut terjadi di lokasi tambang desa Buranga sekitar Pukul 16.00 Sore , warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut merasa ketakutan jangan sampai masalah tersebut menimbulkana reaksi insiden yang lebih besar shingga warga tersebut berinisiatif untuk mendatangi kantor Polsek Ampibabo bersama masyarakat lainya yang juga didampingi langsung oleh ketua BPD Desa Buranga

Ketua BPD Desa Buranga, Rizal saat mendampingi masyarakat di Kantor Polsek Ampibabo
Ketua BPD desa Buranga, Rizal saat di temui di kantor Polsek Ampibabo mengatakan sesungguhnya kedatangan masyarakat ke kantor polisi hanya semata-mata untuk mencari perlindungan hukum atas kejadian tersebut
“kami mendatangi kantor Polisis hanya semata-mata untuk mencari perlindungan hukum agar tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan dan saya juga minta kepada anak- anak mudah untuk tidak melakukan perlawanan atau tindakan tindakan yang bisa memicu keributan yang lebih bersar sehingga kita menadatangi pihak kepolisian untuk memintah petunjuk, jika seandainya tidak ada solusinya maka saya kembalikan kepada pemuda apa langkah langkah yang mestinya harus di lakukan” pungkasanya
Rizal, menambahkan harusnya pihak koprasi atau perusahaan serta pengawas di lokasi tambang membina masyarakat untuk di ajak bekerja sama,
” Kami berharap, seharusnya pihak koperasi atau perusahaan dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan dilokasi tambang tersebut dan juga selain itu mereka meminta agar aturan yang di berlakukan harus terbuka agar masyarakat bisa memahami apa yang menjadi tupoksinya, sementara sampai detik ini belum ada keterbukaan terkait aturan itu, bahkan perusahaan telah beroperasi sudah hampir 2 bulan, saya selaku ketua BPD desa Buranga juga mempertanyakan tentang legalitas perusahaan tersebut apakah ada izin atau belum karena saya sebagai aparatur desa wajib bagi saya untuk mengetahuinya” tambahnya
Ketua BPD menghimbau kepada Seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis, setelah inseden itu tesebut, agar masyrakat dapat tetap melakukan aktifitas sebagaiman biasanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan harapanya agar meminta juga kepada media untuk memberikan informasi kepada publik sesusai dengan apa yang terjadi terjadi secara obyektif. (ir/ml)