POSPENA.COM, Morowali – Kabupaten Morowali adalah daerah dikenal sebagai daerah industri yang ada di wilayah propinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan aturan yang berlaku sebelum perusahaan beraktivitas harus memiliki AMDAL (analisis dampak lingkungan) terlebih dahulu hal ini berbeda dgn BTIG sudah beraktivitas tetapi belum memiliki AMDAL.
Menurut kades Topogaro Bapak HAMID DEWANTO saat di temui di rumahnya mengatakan, kami pemerintah Desa tidak bisa berbuat apa-apa semua wewenag ada di wilayah pemerintah pusat yg menentukan, kami saat ini mengikuti arus saja. Pemerintah Desa sdh berulang-ulang kali melakukan pertemuan terkait pembahasan AMDAL bahkan kami juga sudah Demo sampai saat tidak ada hasilnya.
Hamid dewanto menambahkan saat lingkungan yang ada di wilayah desa kami sdh tidak steril lagi sudah ada benih virus akibat Limba dan polusi udara bahkan kepadatan kenderaan yang beraktivitas sudah padat bahkan menganggu penguna jalan tras Sulawesi. Disisi lain pihak perusahaan BTIG bermasalah bodoh dgn situasi yang terjadi saat ini.
Hamid mengungkapkan saat ini masih banyak persoalan antara BTIG dengan Masyarakat salah satunya adalah tentang ganti rugi lahan dusun volili yang sampai detik belum ada titik temunya. Kades Topogaro mengakui kesulitan untuk menyelesaikan masalah ini di sisi lain pemerintah Desa harus berpihak dengan masyarakatnya. Akan tetapi harus taat aturan. Kendisi saat ini pihak perusahaan memiliki niat baik untuk mengganti rugi lahan dan bangunan akan tetapi volume bangunan datanya harus akurat tidak bisa di tambah. Realita yang terjadi menurut kades ada oknum masyarakat yang menambah volume bangunan sehingga menyebabkan adanya keterlambatan penyelesaian ganti rugi lahan. (Ir/ud)