SEKDA PARIMO ZULFINASRAN S.STP, HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024

oleh -14 views
oleh

POSPENA.COM/PARIGI MOUTONG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten parigi moutong melaksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus II DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Ranperda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, Laporan pansus III DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta Laporan Bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD kabupaten parigi moutong masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat DPRD, Jumat (30/08/2024).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten parigi moutong, Sayutin Budianto Tongani S.Sos sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Pj (Pejabat) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutanya yang tertulis dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten parigi moutong, Zulfinasran, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan kabupaten parigi moutong, baik dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di kabupaten parigi moutong.

Lanjutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemasalahatan masyarakat kabupaten parigi moutong.

“Juga mengapresiasi penyampaian laporan Bapemperda terhadap penetapan Propemperda tahun 2025, semoga Propemperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan kabupaten parigi moutong dan kesejahteraan masyarakat”,Ujarnya

Kemudian, menjadi harapan besar Sekda apa yang di cita-citakan dalam penyusunan Ranperda tersebut dapat diterapkan dan di Implementasikan di tengah masyarakat, sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan masyarakat kabupaten parigi moutong khususnya dalam perlindungan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Semoga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah akan terus terjaga dalam menjalankan agenda pembangunan di kabupaten parigi moutong”,Tutup Sekda.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Parigi Moutong

Editor : MOH AMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *