Prosesi Seremonial Pelepasan Aset Dari P.T Mulya Agung Graha Bidara Hak Guna Bangunan Kepada Pemda Parimo

oleh -43 Dilihat
oleh

POSPENA.COM, PARIMO – Prosesi seremonial pelepasan aset dari P.T Mulya Agung Graha Bidara Hak Guna Bangunan ( HGB) terhadap faksum faksosnya jalan dan RTHnya di komlpeks Graha Bidara untuk dilepaskan asetnya melalui BPN dan nanti akan dibalik namakan atas nama pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong, hal itu dikatakan Mulyono selaku Owner pengembang P.T. Mulya Agung Graha Bidara saat dikonfirmasi usai pelepasan aset depan jalur dua desa Lebo, Rabu (11/01/ 2023)

“Kami berharap selaku pengembang sudah menyerahkan aset tersebut mohon untuk ditingkatkan,sebagai warga masyarakat disini menginginkan fasilitas yang sama didaerah-daerah lain ditingkatkan mutu jalanya,seperti dilakukan pengaspalan,Ditaman bermain ada bantuan dari pemerintah disilahkan.” ungkapnya

Bahkan nilai yang diminta bagian aset daerah BPKAD yang diwakili Ibu Hatika dengan nilai 3,3 M lebih aset perumahan graha Bidara,a set tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah supaya bermanfaat untuk masyarakat yang menempati graha Bidara.

Luasan faksum faksos yang diserahterimakan untuk jalan seluas 7254 meter,jika dirupiahkan nilai aset sekitar 3,5 M,ada RTH tempat bermain anak,Musholah akan diserahterimakan kepada Pemda.
Kedepan juga ada ruko sesuai arahan pak Sekda Zulfinasran akan menjadi icon kabupaten parimo,membuat rest area sehingga orang berjalan dari luar kota yang melintas dikabupaten Parimo nanti akan beristirahat dengan nyaman dan menikmati kuliner-kuliner yang ada dikabupaten Parigi Moutong.
Adit sebagai direktur marketing perumahan graha Bidara mengharapkan dengan adanya pekepasan aset ini untuk Pemda segera meningkatkan mutu jalan bagi warga graha Bidara Parigi.

Sementara kades lebo Hamsin mengatakan dalam pengembangan graha Bidara kedepanya akan ditambah lebih ramai mantap lagi supaya daerah kabupaten Parigi Moutong,pengembang seperti ini harus didukung sepenuhnya.
Terimakasih kami ucapkan kepada Pemda yang telah memberikan pelayanan lampu penerangan jalan  dijalur dua yang telah berfungsi baik.

SIDIK,SH