POSPENA.COM, Parimo – Setiap warga Indonesia yang hidup negeri ini, memiliki hak hidup layak baik sandang pangan dan papan, hal itu sudah diatur dalam amanat konstitusi kita yaitu Undang -Undang UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) Menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Warga desa Toboli Dusun 4 Tambaraidi kecamatan Parigi Utara kabupaten Parigi Moutong membutuhkan perhatian dari semua pihak yang ada, baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bahkan pemerintah pusat, anggota DPRD DPD serta DPRRI perwakilan Sulawesi Tengah.
Sebagaimana dilaporkan dari Akun FB Dewi Yulianti, bahwa seorang warga dusun 4 desa Toboli kecamatan Parigi Utara bernama ibu IKA hidup dengan 3 orang anaknya, yang masih kecil tinggal disebuah rumah dengan kondisi sangat memprihatikan
Dewi Yulianti mengatakan pihaknya sangat perihatin dengan kondisi rumah warga yang tak layak huni itu. kondisi atap rumah Rumbia ( atap sagu) yang sudah bocor, serta tidak meiliki aliran listrik sebagai penerang dirumahnya.
Karenanya Dewi Yulianti dari majelis Zikir desa Toboli sangat mengharapkan agar siapa saja ingin berdonasi membantu sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan.
“Jika ada warga yang ada didaerah ini yang ingin membantu saudara kita Ibu IKA agar dapat menghubungi Majelis Zikir didesa Toboli kecamatan Parigi Utara” ucap Dewi Yulianti
Upaya konfirmasi dilakukan jurnalis Pospena.com kepada pemerintah setempat, hingga berita ini tayang belum menuai hasil.
SIDIK,SH