Ketua DPRD Parimo: Terkait Pemekaran Kecamatan, Aspirasi Masyarakat Harus Disahuti

oleh -13 Dilihat
oleh

pospena.com-Parimo

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani,S.Sos mengatakan terkait pemekaran kecamatan itu bagian dari aspirasi masyarakat yang harus Disahuti namun tetap harus melalui proses.

Hal itu dikatakanya kepada jurnalis posoena.com dalam sesi  wawancara di Parigi, Kamis (27/10/2022)

Dia mengatakan aspirasi masyarakat terkait pemekaran sejumlah kecamatan diparigi Moutong sudah ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi, selanjutnya dilanjutkan ke Gubernur Sulteng.
Dalam proses tersebut penambahan kecamatan tergantung kesepakatan kepala daerah, Bupati sangat merespon dan mendukung proses itu, pihak DPRD tidak mempersoalkan, tinggal bagaimana kita ke Depdagri.

Dikatakan sebelum itu kata ketua DPRD parimo tentunya, harus ada pansus lebih dahulu, berkonsultasi melalui badan pembentukan Perda karena aspirasi ini bukan hanya satu kecamatan ada beberapa kecamatan yang kita mekarkan. Desa-desa mekar menjadi kecamatan kita akomodir, kita akomodir ditampung menjadi bahan DPRD, sekaligus menjadi sebuah program kerja dalam pembentukan Perda.

Lebih jauh Sayutin panggilan akrabnya mengatakan pihak DPRD masih mekakukan pembahasan secara intensif di perda,kita tunggu nanti hasilnya seperti apa keinginan masyarakat itu kita penuhi,karena desanya menang cukup dilakukan pemekaran miinimal enam desa sekiranya ini bisa kita laksanakan, maka kita harus menghitung anggaran daerah, karena kebutuhan kecamatan berimbas pada alokasi anggaran baru.

Biaya operasional sebuah kecamatan baru kata Sayutin, sebelum masuk ke devenitif, harus ada kecamatan persiapan. Kita masih mempelajari perda, namun keinginan masyarakat, aspirasi tersebut harus perlu kita dahuti, sekaligus akan diperjuangkan secara bersama-sama baik di DPRD maupun ditim pemekaran tersebut usulan ini tentunya melalui proses, dan akan diteruskan ke Gubernur kemudian dilanjutkan ke Depdagri.

“Saya berharap dibadan legislasi segera mekakukan kajian lebih mendalam,lebih intens lagi,sehingga harapan masyarakat bisa terpenuhi,karena ini merupakan tujuan pemerataan pembangunan bagi masyarakat,desa-desa yang ingin mekar menjadi sebuah kecamatan,itu yang terpenting”ucap Ketua DPRD Parimo itu.

SIDIK,SH