Lapas Luwuk bentuk Satgas Narkoba, Anggotanya dari Narapidana

oleh -15 views
oleh

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B luwuk, Banggai membentuk tim Satuan Tugas Narkoba dilingkungannya. Berbeda dari yang lain, tim satgas narkoba yang dibentuk ini beranggotakan sejumlah Narapidana.

“Ini merupakan Deklarasi narkoba, kita bentuk tim satgas anti narkoba dari warga binaan sendiri jadi nanti mereka yang awasin mereka juga yang jaga,” ungkap Yugo Indra Wicaksi, Kepala Lapas Luwuk, Jumat 05/08.

Menurut Yugo, narapidana yang dipilih menjadi satgas merupakan mereka yang berperilaku baik selama di dalam lapas.

“Tentu yang berperilaku baik, dan kami anggap bisa. Semua satgas ini merupakan napi kasus narkoba,” sebutnya.

Napi yang menjadi satgas guna membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk berjumlah 12 orang.

Rencananya, satgas narkoba di dalam Lapas Luwuk ini akan dikukuhkan saat hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.

“Kita sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat hari kemerdekaan 17 Agustus, insyaallah akan dihadiri bupati dan sejumlah instansi terkait,” paparnya.

Saat ini, sejumlah napi yang masuk dalam satgas tersebut tengah melakukan persiapan pengukuhan dengan membuat yel yel tersendiri yang bertemakan bebas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *