Parigi Utara, Pospena.com – Maraknya aksi pencurian barang elektronik milik rumah ibadah di beberapa lokasi di Kabupaten Parigi Moutong saat ini, seluruh Warga dihimbau agar tidak membeli barang-barang dari orang secara langsung maupun melalui media sosial, dengan harga miring atau murah.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka menyebutkan, bisa saja dengan membeli barang-barang itu akan membahayakan Masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, Masyarakat diminta segara melapor ke Kantor Polisi terdekat, jika ditawarkan barang dengan harga murah terutama dari orang yang tidak dikenal.
“Karena besar kemungkinan barang yang ditawarkan merupakan hasil curian,” sebuta Kapolres, saat gelar perkara Barang bukti hasil pencurian elektronik, baru – baru ini.
Menurut Kapolres, dengan laporan Masyarakat, tentunya akan memudahkan pihaknyap melakukan pengembangan dan segera mengambil langkah antisipasi.
Sebelumnya salah satu terduga pelaku berinisial S (38) tahun, merupakan Warga asal Kabupaten Bualemo, Provinsi Gorontalo berhasil dibekuk aparat gabungan ketika Patroli
saat menjalankan aksi pencurian elektronik milik Masjid yang terletak dibeberapa wilayah.
Terduga pelaku, tidak hanya mencuri barang-barang elektronik dan perlengkapan Masjid. Namun, terduga pelaku juga mencuri kotak amal milik Masjid.
Kasus tersebut kini masih terus dilakukan pengembangan pihak Kepolisian, dengan mengumpulkan barang bukti dari sejumlah TKP. (PP)