PARIMO, Pospena.com – DPRD Parigi Moutong, Jumat (10/7/2020) melaksanakan rapat pembentukan panitia khusus (pansus) membahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 dipimpin Ketua Dekab Sayutin Budianto dan Wakil Ketua I Faisan Badja.
Pembentukan pansus dilakukan setelah tahapan pengajuan, lenjelasan Bupati, Pandangan Umum Fraksi Serta Jawaban Bupati yang digelar melalui Rapat Paripurna yang kini memasuki Tahapan Pembahasan.
Untuk membahas Raperda tersebut, DPRD melakukan Rapat Internal dengan melibatkan Anggota DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sayutin Budianto Tongani bersama Wakil Ketua I, Faisan Lelo yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD.
Pantauan Pospena.com, untuk pengajuan nama anggota pansus langsung dibacakan Sekertaris DPRD Armin Harus dengan memilih 19 nama Anggota DPRD yang diutus oleh masing-masing Fraksi untuk membahas Raperda dimaksud, dan telah mendapat persetujuan peserta rapat.
Setelah Rapat Internal tersebut ditutup, Anggota Pansus Langsung melakukan rapat untuk memilih Pimpinan Pansus yang dimediasi oleh Ketua DPRD.
Adapaun Pimpinan Pansus yang disetujui dan terpilih Sebagai Ketua adalah Wawan Setiawan dari Fraksi Bintang Indonesia, Arifin Daeng Palallo Wakil Ketua dan Sukiman Tahir sebagai Sekretaris.
Berdasarkan Jadwal dan Kesepakatan hasil rapat, Pansus akan segera bekerja mulai Senin (13/7/2020) depan dan akan melibatkan Pihak Eksekutif jika diperlukan.
Sumber : Humas DPRD / Reporter : Adelia Safitri