PARIMO, Pospena.com – Soal keberadaan Bupati Parigi Moutong di pantai mosing Kecamatan Tinombo selama ini tentu bukan cerita baru lagi. Inilah yang menjadi sorotan anggota DPRD dari PKS Mohamad Fadli saat Paripurna berlangsung pagi tadi Kamis (9/7/2010).
Rapat yang berlangsung di rumah wakil rakyat ini dipimpin Ketua Dewan Sayutin Budianto bersama Wakil Ketua II Sugeng Salilama yang dihadiri Wakil Bupati H. Badrun Nggai bersama sejumlah pimpinan OPD serta dihadiri oleh anggota Dewan berjumlah 24 orang menjadi alot.
Fadli sebagai politisi PKS ini dengan tegas mempertanyakan soal keberadaan Bupati H. Samsurizal Tombolotutu yang tetap berada di Mosing sehingga kinerja OPD sepertinya ‘hilang’ ditelan waktu karena setiap diadakan rapat selalu dilakukan di pantai wisata mosing.
“Apakah urgensi Bupati telah berkantor di mosing itu menjadi beban daerah dari sisi belanja daerah ? Karena perjalanan ke mosing itu berjarak 100 km lebih dari kota. Jika memang dibebani dana kas daerah, yah wajar-wajar saja. Tapi kalau ditalangi oleh OPD sendiri, bagaimana jadinya” cecar Fadli.
Sebagai perwakilan rakyatnya, Fadli meminta jawaban dari Wakil Bupati H. Badrun Nggai terkait alasan Bupati selama ini melakukan kegiatan di Mosing, padahal Kantor Bupati yang dibangun dengan megah itu seharusnya menjadi wadah / tempat berkantor orang nomor satu.
Alasan politisi PKS mempertanyakan hal ini, karena dirinya yakin akan ada jawaban jelas sehingga masyarakat yang selalu bertanya-tanya soal kekosongan ruang kerja Bupati dan kekosongan Rumah Jabatan itu bisa disampaikan di Paripurna, tekannya.
“Kami mempertanyakannya karena terdengar ada keluhan ASN soal menghadiri rapat di Mosing. Sementara telah diketahui bahwa anggaran Pemda telah dipotong untuk pencegahan Covid-19. Disinilah yang perlu dipertanyakan apakah rapat oleh pemerintah daerah yang dilakukan di mosing menjadi beban sendiri atau beban daerah” paparnya di Paripurna.
Lain halnya dengan tanggapan mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Masrin Moh. Said yang kini sebagai politisi PPP. Dirinya tidak mempermasalahkan soal kegiatan Bupati di Mosing selama ini.
“Keberadaan Bupati di Mosing itu jika tidak salah dengar adalah untuk mempersiapkan calon DOB Kabupaten baru. Jadi bila Bupati melaksanakan rapat disana itu sah-sah saja. Yang penting roda pemerintahan daerah tetap berjalan” ujarnya.
Lantas apa tanggapan warga yang mengikuti rapat Paripurna tersebut terkait debat alot soal kerja Bupati di Mosing sehingga kedua wakil rakyat itu beda pendapat ? Menurut Kadir, soal beda pendapat antara mendukung dan tidak mendukung itu wajar-wajar saja.
Kalau pernyataan politisi PKS sangat urgensi sekali mengingat selama kurun waktu setahun lebih, kantor Bupati seperti hilang marwahnya. Itu disebabkan karena orang nomor satu di daerah Parimo telah berkantor di Mosing. Dan hal itu wajar dipertanyakan.
Sedangkan penyampaian politisi PPP sebagai mantan pimpinan OPD yang ‘membela’ bekas pimpinannya dirasa wajar saja,”Tinggal masyarakat saja yang bisa memilih apakah jawaban politisi PKS itu baik untuk daerah ? Ataukah jawaban politisi PPP itu cocok untuk ambil” kata Kadir.
Reporter : Adelia Safitri