Tidak Terdata Penerima Bantuan Covid-19, Warga Parigimpu’u Datangi Rujab Wakil Ketua Dekab

oleh -302 views
oleh
perwakilan warga miskin asal desa parigimpu'u datangi rujab wakil ketua Dekab

PARIMO, Pospena.com – Akibat ketidak-akuratnya data desa Parigimpu’u Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebanyak 16 orang kaum ibu Rumah tangga asal desa tersebut mendatangi Rumah jabatan (rukan) Wakil Ketua Dewan Kabupaten (Dekab), Senin malam baru-baru ini.

Pantauan media ini, nampak dialog antara Wakil Ketua DPRD Parimo Faisan Badja (Lelo) bersama ibu-ibu perwakilan masyarakat desa Parigimpu’u diteras rumah jabatan menjadi pemandangan tak asing lagi.

Menurut Faisan, kedatangan warga tersebut tak lain mengeluhkan soal belum singkronnya data penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa tersebut. Dan ini memang wajar. Ini artinya, jika tidak ada kesungguhan aparat desa melakukan pendataan warganya, niscaya akan terjadi ‘gejolak’ dibelakang hari.

Menurut Hasifa warga desa Parigimpu’u sebagai perwakilan warganya menyatakan, kedatangannya untuk meminta kejelasan kepada Wakil Rakyat terkait belum didata nama mereka di desa sebagai penerima BLT Covid-19.

“Kami Wei ranga narata risapo tuakangga kami ja nekutana nu-bantuan BLT. Karena niepengga kami, Eva taria Sanga kami nisuaraka rilara data desa anu topo tarima bantua. Jadi kami Wei nianggap Napa ranga…sedangkan panggoni sekarang Wei nandasamo nirasai”

Artinya : Kami ini kasian datang dirumah kakak kami hanya bertanya soal bantuan BLT. Karena kami dengar, seperti tidak ada nama kami dimasukan dalam data desa sebagai penerima bantuan, jujur Hasifa pakai bahasa Kaili saat diwawancarai.

Sebagai wakil rakyat yang bijak, ternyata sosok politisi Gerindra yang didampingi Arifin Dg Palalo (Anggota Dekab) langsung melayaninya dengan penuh rasa keharuan, karena yang hadir malam ini adalah perwakilan kaum hawa saja.

“Saya kaget atas kedatangan kaum ibu Rumah tangga asal desa Parigimpu’u di rumah jabatan ini. Apa lagi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi semua itu harus diambil dengan ‘kepala dingin’ sehingga apa yang ditanyakan telah terjawab” kata Lelo panggilan akrabnya ini.

Karena pertanyaan kaum ibu ini sifatnya sangat urgen, yaitu soal bantuan BLT Covid-19, maka untuk menjawabnya kata Lelo, akhirnya diundang Sekertaris Dinas Sosial, terangnya.

Dalam penjelasannya, Sekdis Sosial Moh. Ishak SP mengatakan, warga penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 harus sesuai data laporan desanya, yang diabdet melalui internet di Kementerian Sosial.

“Data penerima DTKS adalah sesuai laporan perdesa yang terbaru. Apa lagi detline laporan data desa di Kementerian Sosial sampai pukul 00.00 wita malam ini, Senin (4/5/2020)” ungkapnya.

Kami menyampaikan hal ini berdasarkan aturan Kementerian Sosial dalam rangka pelaksanaan jaring pengamanan sosial dampak covid-19 melalui bansos tunai yang dijelaskan melalui video conference Menteri Sosial dengan Gubernur, Bupati/Walikota dari 33 provinsi tentang rencana pelaksanaan bansos tunai.

Dalam penjelasan tersebut, bansos tunai diberikan kepada keluarga miskin tidak mampu atau rentan terkena dampak Covid-19 diluar program sembako (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), jelas Ishak.

Namun untuk penerima dana bansos tunai tersebut, sambung Sekdis Sosial, yang diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain dari itu, Dinas Sosial tidak bisa menjawabnya, tuturnya.

Pantauan media ini dirujab Dekab Kelurahan Maesa, perwakilan warga miskin asal desa Parigimpu’u sepertinya sudah memahaminya.

Namun yang mereka sesalkan adalah pemilihan nama penerima di desa diduga pakai ‘sistim’ pilih orang saja. Sementara warga yang terdampak dan hanya makan ubi hutan saat ini ‘terabaikan’, tutur salah seorang Ibu yang enggan namanya diekspos.

Reporter : Adelia Safitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *