Pembahasan Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2020-2040 Hampir Rampung

oleh -110 views
oleh
Rivai, ST, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong,. Foto : TM

PARIMO, Pospena.com- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) membahas Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2012 tentang rencana Tata Ruang wilayah kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk tahun 2020-2040 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (2/3).

Sekertaris Dinas PUPRP Rivai yang ditemui sejumlah media mengatakan, perda nomor dua tahun 2012 tersebut di revisi karena ada tiga hal, yang pertama, perda di revisi karena sudah mencapai lima tahun, dan kemudian ada perubahan wilayah misalnya kecamatan moutong menjadi satu kabupaten maka secara otomatis perda yang dibentuk tahun ini akan dibatalkan dan akan di revisi kembali, dan yang ketiga yaitu faktor bencana alam.

“perubahan Perda tidak hanya kali ini, tetapi perda Ditahun 2011, seharusnya dirubah kembali pada tahun 2016, dan materi tekhnisnya sudah selesai karena sudah lima tahun,”kata Rivai.

Lanjut Rivai, kendala hingga tertundanya Raperda di tahun 2016 dikarenakan proses dari badan informasi dan geospasial, di tahun 2017 kata rivai, pihaknya tetap melakukan konsulatasi namun, ditahun 2018 kemarin revisi Perda kembali tersendat karena adanya bencana alam.

“seharusnya Raperda ini selesai di tahun 2019, namun usai bencana ternyata ada aturan baru  yang harus memasukan data Mitigasi Bencana, dan LP2B, sehingga kami harus membagi pola ruang,”jelasnya.

Rivai menambahkan, Untuk perda ini tidak bisa tumpang tindih, nanti sudah di perjelas yang mana kawasan pemukiman, kawasan pertanian dan kawasan hutan, mengingat luas area lahan sekitar 583 ribu hektar lebih, dan itu harus dibagi.

“Pembahasan Raperda kali ini sudah hampir selesai, tetapi harus memanggil OPD terkait yaitu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana, karena pembentukan perda ini dibuat secara bersama dengan OPD terkait,”tutupnya.

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *