Tersandra Biaya Tunai di RS, Pasien Miskin Bakal Menjerit

oleh -49 views
oleh
Fery Budiutomo, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parimo

PARIMO, Pospena.com- Nasib Masyarakat miskin di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sejak tanggal 01 Januari 2020 yang masuk Rumah Sakit (RS) terkatung-katung, belum adanya kejelasan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), munculnya edaran pemberitahuan yang dipampang pada pelayanan Jamkesda Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parimo menyatakan mulai tanggal 01 Januari 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak dinas tidak dapat menerbitkan rekomendasi terkait pelayanan Integrasi Jamkesda Universal Health Coverage (UHC) khusus masyarakat miskin yang belum memiliki kartu BPJS.

Fery Budiutomo, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parimo, yang di temui media Selasa (07/01), terkait hal itu, membenarkan jika edaran pihak Dinsos tersebut telah disampaikan ke seluruh desa yang ada di Parimo, apabila pihak instansi terkait tidak akan mengeluarkan rekomendasi sistim UHC.

“upaya menanyakan hal itu waktu mendapat telepon dari dua masyarakat Balinggi. Disana saya ketemu dengan pak Ayub salah satu kepala seksi, alasannya karena adanya persentase jumlah layanan yang ditarik oleh APBN kurang lebih 30 ribu kepala,” terangnya.

Dia menjelaskan, layanan UHC harus 95 persen berdasarkan Permensos, namun dengan adanya penarikan 30 ribu kepala itu ke APBN, maka itu menjadi masalah bagi masyarakat miskin.

Alasannya selanjutnya menurut Fery, Memorandum of Understending (MoU) dari BPJS dengan naiknya tarif pada tahun 2020, berimbas pada pembayaran yang harus diasumsikan dari APBD berjumlah Rp 48 milyar.

“Dari kemarin sudah dimasukan anggarannya sebanyak Rp 30 milyar lebih. dari anggka itu hanya mampu membayar yang sudah terjaminkan sampai dibulan Agustus. Itu keterangan pak Ayub,” ucapnya.

Lanjut Fery, olehnya pihaknya meminta kepada lembaga-lembaga yang berkompetensi terkait hal itu, untuk meminta solusi kepada wakil Bupati, Badrun Nggai selaku pimpinan daerah yang juga Ketua UHC.

Sehingga kata fery, jika tidak secepatnya dicarikan solusi, maka banyak masyarakat miskin di daerah itu tidak terlayani kesehatannya apabila tidak membayar secara tunai.

“Kalau tahun sebelumnya Rp 37 milyar, sekarang naik menjadi Rp 48 milyar namun naik juga asumsi biaya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto menegaskan, jika penanganan masyarakat miskin di RS belum terpenuhi, maka sikap lembaga terpaksa harus menjaminkan stempel DPRD untuk membntu orang miskin yang menjalani perawatan di RS.

“Kalau masih seperti itu, DPRD siap menjaminkan Cap nya,” tandasnya.

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *