Pokmas Temui Ketua Fraksi Nasdem Komisi IV DPRD Sulteng Terkait Dana Bantuan Bencana Yang di Duga Sarat Proyek

oleh -409 views
oleh
Pokmas temui Ketua Komisi IV DPRD sulteng dalam kasus dugaan Mark Up Belanja Bahan Bangunan Bantuan Rumah Pasca Gempa di Kabupaten Parimo

PALU, Pospena.com- Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp21,3 miliar untuk 427 rumah dengan kategori rusak berat diduga sarat proyek, pasalnya, sistim pengarahan tempat belanja bahan bangunan oleh tim fasilitator, Pokmas mencurigai indikasi Mark Up.

Zulfikar, salah satu penerima bantuan yang didampingi sejumlah penerima mengadukan langsung kepada ketua Fraksi Nasdem komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah Ibrahim Hafid, dalam pertemuan disalah satu tempat tersebut, Zuilfikar menjelaskan fungsi dan tugas pokok Pokmas terkesan di ambil alih oleh pihak fasilitator  di antaranya adalah penunjukan toko penyedia material ditentukan oleh fasilitator sehingga pihaknya tidak bisa mencari bahan bangunan yang lebih murah selain di  toko penyedia.

“ada kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan rumah pasca gempa ini, fasilitator seharusnya memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat penerima, tetapi di kabupaten parimo merekalah yang menjadi pengelola mulai dari pembelanjaan sampai pertanggungjawaban bahkan buku rekening Pokmas dipegang oleh Fasilitator,”Ungkapnya.

Lanjut dia, Toko penyedia mengambil alih seluruh material non Pabrikasi dengan mengambil keuntungan, contoh satu item barang, seperti daun pintu perbuah dibeli ke meuble Rp. 450.000 kemudian di jual ke warga penyintas bencana Rp. 550.000 perbuah padahal kusen dan daun pintu yang masih layak pakai dipaksakan harus diganti seluruhnya.

“yang aneh justru fasilitator sering mengancam warga akan memberhentikan bangunannya jika tidak mengikuti aturan main, sementara masyarakat ingin rumahnya di bangun sesuai keinginannya karena rumah itu ditinggali seumur hidup,”kata Zulfikar.

Menanggapi hal itu Ibrahim Hafid sebagai ketua fraksi akan menindak lanjuti keluhan masyarakat Kabupaten Parimo, pasalnya ada beberapa hal yang akan menjadi temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk pengarahan satu tempat sebagai penyedia bahan bangunan yang jelas ada indikasi manipulasi nota pembelanjaan sebagai pertanggung jawaban.

“BPK harus lebih cerdas melihat hasil pertanggungjawaban, contoh kecil adalah kusen dan daun pintu, jika dikali 427 penerima maka keuntungannya sangat pantastis,”ujar Ibrahim Poltisi Nasdem Parimo.

Sebagai politisi yang mewakili aspirasi masyarakat, dia meminta tim TPM benar-benar bekerja dengan hati nurani, Pasalnya indikasi Mark Up sangat jelas, seharusnya pembelanjaan secara kolektif itu lebih murah bukan lebih mahal, tidak hanya TPM, auditor BPK juga harus bekerja sesuai fakta yang ada dilapangan.

TOMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *