Miliaran Pencairan Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Parimo Tersendat

oleh -136 views
foto Ilustrasi

PARIMO,Pospena.com – Pencairan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) non fisik via Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sering tersendat, bahkan ‘mampet’. Bendahara kegiatan menyatakan, limit pada Uang Persediaan (UP), rumit alur pencairan, hingga internet error, merupakan penyebab molornya pencairan fulus-fulus itu.

Berdasar penelusuran media ini, ada kejanggalan terhadap proses pencairan dana operasional integrasi kampung KB dan Balai Penyuluhan KB bagi 23 Kecamatan di Parimo.

Biaya sebesar Rp31 juta untuk operasional Kampung KB dan Rp17 juta diperuntukan bagi operasional Balai Penyuluhan KB, kerap dicairkan secara tidak penuh kepada para Petugas Lapangan KB (PLKB). Bahkan fulus-fulus program andalan kepunyaan BKKBN itu seakan ‘mampet’, tak mencair mulus ke penerima.

Sebuah sumber menyatakan, pada triwulan I tahun 2019, pihak Dinas P3AP2KB Parimo hanya mencairkan fulus BOKB non fisik bagi tiga Kecamatan saja di Parimo.

Tiga kecamatan itu, diberikan kucuran fulus operasional penyokong kegiatan sebesar Rp20 juta. Sedangkan 20 kecamatan lain ‘gigit jari’ dan harus lebih bersabar lagi menanti.

Pada triwulan II, menurut sumber itu, bahkan 23 kecamatan di Parimo sama sekali tidak menerima gelontoran DAK non fisik tersebut.

Sehingga,  jika dihitung secara kasar, fulus belum dibayarkan P3AP2KB (untuk triwulan I-II, ialah sekitar Rp1,192 miliar lebih.

“Tidak ada uang atau panjar sekali pun diberikan oleh Dinas P3AP2KB Parimo. Anggaran operasional ini kan harusnya secara berkesinambungan diberikan untuk menyokong program di Kampung KB dan Balai KB. Terus kalau pencairannya tidak beraturan seperti ini, bagaimana mau jalan kegiatan”, kata sumber, secara tertutup, Selasa, (15/10).

“Triwulan III dan IV memang memang masih ada, namun kegiatan tidak akan jalan jika dinas belum mencairkan dananya. Saat ini para PLKB rata-rata kebingungan, karena triwulan III dan IV belum melaksanakan kegiatan apapun. Dana Kampung KB dari triwulan I belum dibayarkan sampai saat ini. Adapun dibayar, namun dengan cara dicicil. Belum lagi harus pikirkan operasional Balai KB”, katanya lagi.

Masih kata sumber, karena program mandeg, bahkan ada beberapa diantara PLKB terpaksa meminjam uang berbunga kepada rentenir. Hal itu dilakukan semata-mata agar kegiatan tetap berjalan. Sehingga, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pun terselesaikan.

Setelah LPJ kegiatan terselesaikan, lalu diserahkan kepada Dinas P3AP2KB Parimo, namun, fulus-fulus itu tetap tidak dibayarkan. Sehingga, beberapa PLKB pun harus menanggung beban hutang fulus berbunga itu.

“LPJ dibuat dan langsung di berikan Dinas P3AP2KB Parimo. Namun uang tidak dibayarkan juga. Ada yang dibayarkan, namun tidak penuh. Paling dari 23 kecamatan, kadang hanya 6-7 kecamatan saja yang dibayarkan. Padahal LPJ dari 23 kecamatan sudah ada, dan disetorkan ke dinas”, jelas sumber.

Sumber lain menyatakan, sejauh ini Dinas P3AP2KB Parimo disebut-sebut telah melakukan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Uang Persediaan (GU) sebanyak empat kali dan SPP Tambahan Uang Persediaan (TU) sebanyak tiga kali terkait fulus BOKB 2019.

Sehingga, dari pengajuan-pengajuan pencairan itu, seharusnya fulus bagi penyokong kegiatan Kampung KB dan Balai Penyuluhan KB di 23 kecamatan tidak ‘mampet’ dan menyebabkan daerah hanya dapat menyerap sekitar Rp4 milair, dari Rp11 miliar keseluruhan anggaran BOKB 2019.

LIMIT UP, ALUR PROSES PENCAIRAN DAN INTERNET ERROR

Sementara itu, Niluh, Bendahara menangani gelontor BOKB 2019 pada Dinas dipimpin oleh Yusnaeni Pangale tersebut menyatakan penyebab ‘mampetnya’ pencairan fulus, dikarenakan Uang Persedian (UP) pada ‘hajatan’ itu hanya sebesar Rp450 juta, sehingga Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terinput tidak dapat lebih dari limit tersebut.

Selain soal limit UP, Niluh juga mengatakan, bahwa penyebab lain keterlambatan cair fulus adalah ribetnya alur dan proses pencairan dana BOKB di keuangan. Ditambah lagi, kata Niluh, jaringan internet sebagai sarana pembuatan laporan sering error.

“Betul pak (ada tersendat dan keterlambatan pencairan dana BOKB), karna UP kita hanya Rp450 juta. Jadi SPJ terinput tidak dapat melebihi dari UP tersebut”, kata Niluh via telepon genggamnya.

“Penyebab keterlambatan lain adalah proses di keuangan. SP2D baru akan diproses, apabila laporan bulanan keuangan dan rekomendasi pajak telah masuk. Sementara proses itu butuh waktu, karena pembuatan laporan menggunakan sistem aplikasi. Kadang juga jaringan error”, katanya.

Niluh juga menyatakan bahwa fulus untuk Kampung KB triwulan IV (Oktober 2019) baru saja dibayarkan dari dana Tambahan Uang (SPP-TU). Sedangkan untuk September 2019, akan diajukan pada GU

“September akan diajukan di GU, karna anggaran kas, tidak mencukupi. Sebab nomor SPPD belum terbit. Dana kami salurkan kemarin (Rabu, 15 Oktober 2019) itu sejumlah Rp679 juta lebih untuk operasional Balai Penyuluh KB (Septembr-Oktober) dan Kampung KB 23 kecamatan (Oktober 2019)”, katanya.

Sekedar informasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Maret 2019 mengucurkan dana sebesar Rp74 miliar membantu pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam melaksanakan kewenangannya guna mendukung program prioritas nasional.

Dana itu dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang KB, Dana Bantuan Operasional KB (BOKB) dan DAK Penugasan.

Bantuan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat membantu pemerintah daerah kabupaten dan kota melaksanakan kewenangannya, guna mendukung program prioritas nasional.

Sejak 2008, BKKBN Pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik Sub Bidang KB yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Selanjutnya, sejak 2016, seluruh Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) KB kabupaten dan kota (kecuali kabupaten dan kota di DKI Jakarta) menerima dana BOKB.

Alokasi pagu DAK KB terus mengalami peningkatan signifikan, dan saat ini total anggaran DAK Sub Bidang KB sebesar Rp2,559 triliun terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp624 miliar, DAK Penugasan/ penanggulangan stunting sebesar Rp7,8 miliar, dan DAK nonfisik/BOKB sebesar Rp1,967 triliun. (gwd-Tm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *