Siapa “BABE” Dibalik Permintaan Uang Yang Menjerat Bupati Parimo

oleh -315 views
oleh

PARIMO,Pospena.com- Sidang dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2019/PN Prg. Kembali di gelar pada tanggal 14 oktober 2019 dengan agendaengan jadwal pembacaan gugatan sekaligus pengajuan permohonan sita terhadap harta harta yang dimiliki tergugat satu sampai tergugat tujuh termasuk harta Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu.

Sidang di pengadilan negeri (PN) parigi yang bersifat mediasi tidak menemukan titik terang persoalan, Muslim, Pengacara Hantje Yohanes yang ditemui media ini mengatakan, upaya mediasi yang di gelar justru berakhir, Perkara nomor 28 yaitu sidang perkara pokok karena gagal mediasi sehingga proses sidang yang sudah ada di pihak penggugat akan di gelar pada tanggal 14 oktober, terkait bantahan tergugat, muslim mempersilahkan untuk melakukan bantahan, nanti pada proses pembuktian baru dibuktikan secara bersama dihadapan hakim.

“Kalau kita penggugat siap membuktikan, bukti Via Whatsapp ada, terkait permintaan dana, bukti transfer juga ada. Bunyi Via Whatsapp, yang menyebut nama ‘BABE’ meminta dana, untuk mengetahui siapa itu ‘BABE’ nanti fakta persidangan yang menjawab,”Kata Muslim.

Sementara Nico Rantung yang ditemui sejumlah media usai agenda sidang berakhir, dia mengatakan tidak kenal istilah ‘BABE’ dan tidak pernah mendengarnama ‘BABE’.

“saya tidak pernah dengar istilah ‘BABE’ dan dalam komunikasi kami dengan Hantje hanya bantu membantu tidak ada istilah babe,”kata Nico.

Perkara peminjaman dana oleh Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu kepada Hantje Yohanes (Pengusaha) berbuntut panjang, pengakuan Samsurizal bahwa setelah pelantikan menjadi bupati ada komitmen kalau dia akan mengembalikan uang tersebut. Hantje merasa dirugikan senilai Rp.4,9 Miliar oleh Bupati Parigi Moutong dan timnya, Karena setelah berakhirnya pelantikan bupati dia tidak bisa dihubungi dengan terpaksa Hantje memilih manempuh jalur hukum dan dia sudah memberi kuasa kepada Muslim dan kawan-kawan.

TOMMY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *