Tunjangan 1.800 Guru Dampak Gempa Di Parimo Berakhir, Dirjen GTK Meminta Maaf

oleh -1,020 views
oleh
Sunarti SP.d. kepala Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong

PARIMO,Pospena.com – Kejelasan terkait tunjangan yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kepada guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang terdampak gempa 28 september 2018 lalu.

Sunarti SP.d, kepala Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) saat ditemui media ini kamis 19/09 di ruang kerjanya mengatakan ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan terkait tunjangan guru terdampak gempa.

“Melalui Seksi Kesejahteraan Penghargaan Dan Perlindungan Guru telah mengirimkan data guru terdampak gempa kategori usulan tambahan sebanyak 1.800 orang guru ke kementrian pendidikan dan kebudayaan,” Jelasnya

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong telah menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak diatas materai 6000 sebagai persyaratan yang diminta oleh provinsi.

sebagai bentuk keresahan kami atas tunjangan kategori usulan tambahan yang sampai saat ini belum ada kejelasannya maka Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kebudayaan Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu berusaha menemui kasukdid perencanaan program Dirjen GTK pada tanggal 03 september 2019 bertempat di hotel Claro makassar guna mendapatkan kejelasan tunjangan tersebut, dan kami di sarankan untuk menemui langsung Dirjen GTK di jakarta.

“Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pak Dirjen yang kita hubungi lewat via WA (Whatsapp), kami berangkat ke jakarta bersama bapak Adrudin Nur yaitu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Parimo, Sunarti SP.d, Kabid GTK Kabupaten Parimo, dan Imam Kabid GTK Kota Palu, Gede selaku Kabid Guru Dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Sigi,” Kata Sunarti

Lanjut sunarti, hasil pertemuan kami dengan Dirjen GTK bahwa Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh guru yang namanya masuk dalam usulan tambahan, karena pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayan RI tidak lagi dapat merealisasikan angaran tersebut karena tidak adanya anggaran yang tersedia untuk memenuhi usulan kita.

“Melalui penjelasan bapak Dirjen yang sudah dikeluarkan Kabid GTK dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan permohonan maaf pula kepada bapak ibu guru, kepala sekolah pengawas, mantan KUPT dan Korlap karena upaya kita bersama belum membuahkan hasil sesuai harapan, semoga semua bapak ibu memaklumi, karena kami dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten parigi moutong sudah berusaha semaksimal mungkin,” Tutupnya.

Mega Tolis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *