Adanya Sistim PPPK, Tanpa Tes, Honorer Berijazah SMA Di Parimo jangan Mimpi Jadi PNS

oleh -20 Dilihat
oleh
Ahmad Saiful Nento Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Foto : ist

PARIMO,Pospena.com- Penerapan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer yang berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) bakal menambah jumlah pengangguran di bumi Songulara, tidak sedikit jumlah tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun sampai saat ini belum tercapai untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Saiful Nento yang di temui di ruang kerjanya (04/09) kemarin Meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), posisi PPPK ternyata  tidak sepenuhnya sama dengan abdi negara yang dijaring lewat sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“ditahun 2019 ini formasi dibuka untuk PPPK dan ASN, kita sudah mengimput  data untuk kita akomodir, Khusunya untuk honorer yang berijazah S1. tetapi untuk yang berijazah SMA, minta maaf karena tidak ada jalan untuk masuk dalam rekrutmen PPPK,”kata Siaful.

Lanjut dia, pengangkatan PPPK seharusnya sudah dari tahun 2018 kemarin, pemda tidak menindak lanjuti penerimaan PPPK tahun kemarin karena penggajiannya yang dibebankan kedaerah, bahkan bupati mengundang anggota DPR untuk menganggarkan  tetapi anggaran tahun 2018 sudah terproses ketuk palu.

“kita tahu persis di tahun 2018 kemarin, kita terbebani oleh pilkada dan porprov, sehingga keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merekrut PPPK. Dan DPR juga tidak berani mengambil keputusan,”ungkapnya.

Saiful menambahkan, munculnya PPPK untuk mengakomodir peserta yang umurnya lewat dari 35 tahun, batas masuk CPNS harus berumur 35 tahun maksimal. Umurnya yang diatas  35 tahun direkrut lewat PPPK. karena sistem kontrak per tahun, andai satu tahun dikontrak namun masih dibutuhkan Pemda Parimo terkait kinerja bagus, maka akan diperpanjang walaupun usianya tinggal setahun menghadapi masa pensiun.

“kurang lebih lima daerah yang dikumpul bersama dikasih penjelasan tentang honorer yang berijazah SMA, sehingga sempat ada yang tanyakan tentang bagaimana dengan honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun, kata pihak kementrian sampaikan kemereka harus kuliah, termasuk guru harus memiliki gelar sarjana,”ucapnya.

TOMMY