Rajia Operasi Tinombala, Satlantas Polres Parimo Menjaring 60 Unit Kendaraan Bermotor

oleh -416 views
oleh

Parimo,Pospena.com – Satlantas Polres Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjaring 60 unit kendaraan roda dua dan roda empat, dalam rajia tersebut sepuluh diantaranya roda empat yakni mini bus serta ditemukannya sepuluh pengendara motor yang masih berstatus dibawah umur.

KBO Lantas Ipda Zulgufran jumat 30/08 yang ditemui media ini dilokasi Operasi Patuh Tinombala 2019 yang digelar di depan Kantor Samsat Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kampal mengatakan, dari 60 unit kendaraan tersebut semua melakukan pelanggaran kelengkapan surat kendaraan sampai dengan pengendara yang tidak memakai helm.

“pelanggaran roda empat termaksud mini bus, pic up dan truk melanggar aturan dalam undang-undang seperti muatan yang melebihi kapasitas, sehingga dari sepuluh kendaraan itu kami tilang sesuai dengan prosedur,”Ucapnya.

Demi mengurangi angka kecelakaan dalam berkendara yang  menyebabkan hilangnya nyawa, Zulgufran menghimbau kepada pengendara roda dua yang mana masih banyak ditemukan dan terjaring oprasi pengendara tidak memakai helm terutama anak dibawah umur, pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019 ini akan berakhir  sampai (11/09). Tutupnya.

MEGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *