PARIMO,Pospena.com – Terkait kawasan pertanian puitas nasional KPPN ke-60 di Kabupaten Parigi Moutong pada 2019 masih pada tahapan perencanaan tata ruang.
Kawasan pertanian puitas nasional tersebut merupakan program lintas kementerian, yakni Kementerian APR, Kementerian Pertanian dan Kementerian PNB serta Kementerian desa.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Rivai di ruang kerjanya belum lama ini.
Rivai mengatakan, jika perencanaan tata ruang telah dilaksanakan di 2019 ini, selanjutnya di 2010 masuk pada gawean Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa.
“Khusus kawasannya, itu ditetapkan oleh Kementerian APR,” ujarnya.
Ia menyebutkan, khusus untuk kawasan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program tersebut, yakni Kecamatan Torue, Balinggi dan Parigi Selatan.
Dalam hal ini kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong hanya sebagai pihak yang menerima program saja.
“Dalam program tersebut, Kabupaten Parigi Moutong mendapat jatah sebanyak 60, yang keseluruhannya berbasis pertanian,” terangnya.
TM