Diduga Melecehkan Dua Wartawati, Oknum Anggota DPRD Parimo Di Polisikan.

oleh -715 views
oleh

PARIMO, Pospena.com- Karena merasa dilecehkan, dua orang wartawati di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan salah seorang oknum anggota DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo yang merupakan Kader Partai Gerindra, Rabu (14/11).

Kedua wartawati tersebut yakni, NR (31), yang merupakan kepala biro harian Sulteng Raya di Parimo, dan FR (28) yang merupakan Pimpinan Umum (Pimum) Koran Plano. Arifin Dg. Pallalo diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak seharusnya dilakukan yang bersangkutan sebagai wakil rakyat.

Kronologis kejadian tersebut, NR (31) mengatakan, kejadian itu dilakukan Arifin Dg Pallalo di Asrama Diklat Parimo, yang saat ini difungsikan sebagai ruangan komisi IV DPRD Parimo, Selasa (13/11) kemarin.

“Saat itu kita datang ke komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang rubuh, untuk bidang pendidikan itu dibagian komisi tersebut,” jelasnya.

Ketika akan memasuki ruangan Komisi IV, karena ruangan yang terbilang kecil, NR yang saat menuju ke tempat Ismal Panti akan duduk berpapasan

dengan Arifin Dg. Pallalo yang akan keluar dari ruangan yang berukuran kurang lebih 3 x 3. Seketika Arifin Dg. Pallalo meraba bagian belakang tubuh NR yang dalam posisi membelakanginya saat itu, serta mencari tali BRA miliknya seakan memanfaatkan keadaan.

“Karena saya merasakan hal itu, jadi saya bilang ke Arifin jangan begitu, bukan muhrim,” ungkap NR.

Senada dengan itu, FR pun mengatakan hal yang sama, bahwa Arifin Dg Palalo melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ditempat yang sama, dan hari yang sama pula.

Hanya saja kata dia, perbuatan yang dilakukan Arifin kepadanya lebih tidak sopan lagi. Sebab sambung dia, Arifin Dg Palalo sempat berkata akan melucuti pakaian dalam miliknya.

FR kemudian menyampaikan kepada Arifin, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan hal itu dan akan melaporkan tindakan itu ke Polisi. Namun Arifin seakan menantang, dan meminta dirinya untuk dilaporkan karena menurutnya tidak ada yang berani menangkapnya. Bahkan, ucapannya juga disampaikan didepan dua orang wartawan yang sempat berada di Asrama Diklat itu.

“Tapi sebelum itu dia sempat meraba tangan saya dulu, tapi saya tarik. Habis itu dia meraba pundak saya juga dan menarik tali BRA saya,” jelas FR.

Atas tindakan itu kedua wartawati tersebut melaporkan Arifin Dg Pallalo ke Polres Parimo, Rabu (14/11) dengan nomor : LP-B/145/XI/2018/SULTENG/RES PARIMO.

NR (31), dan FR (28) melaporkan oknum anggota DPRD Parimo yang merupakan Kader Partai Gerindra yang diduga melakukan tindakan pelecehan ke Polres Parimo.

Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *