PARIMO, Pospena.com- Menghindari terjadinya penyimpangan di lapangan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan sistim tertutup. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Pertaturan Menteri (Permen) Pertanian, tentang sistim distribusi pupuk bersubsidi dengan pola Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Penyusunan RDKK ditingkat kelompok, bertujuan untuk mengamankan distribusi pupuk bersubsidi agar sampai ke tangan petani yang ada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kepala Dinas (Kadis) TPHP Parimo, Nelson Metubun, melalui Kepala Seksi (Kasi) seksi pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Rahmatia SP, yang di temui media ini mengatakan, Pola distribusi tertutup dianggap efektif untuk mengurangi penyelewengan, serta menjamin pupuk diterima hingga ke tangan petani dengan pola RDKK. Pupuk bersubsidi tersebut sambung dia, akan diberikan kepada orang-orang yang terdaftar sebagai petani, dan berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan dan diverifikasi oleh dinas.
“Sempat ada isu yang berkembang dilapangan, bahwa di Parimo terjadi kelangkaan pupuk untuk musim tanam oktober 2018 sampai maret 2019. Namun Kadis TPTHP Parimo, pada pertemuan beberapa waktu lalu sudah menegaskan penyebab kelangkaan itu disebabkan oleh kuota yang diberikan tidak sesuai dengan usulan yang ada,” ungkapnya, Selasa (13/11).
Dia menambahkan, Pada tahun 2017 pihaknya mengusulkan pupuk urea sebanyak 15,944,870 ton, namun yang terealisasi hanya sebanyak 9,614,200 ton. SP36 yang di usulkan sebanyak 5,064.575 ton, yang terealisasi hanya 571,00 ton. ZA 5,844,89 ton, terealiasi 1,118,00 ton. NPK 19,335,26 ton, terealisasi 6,902,00 ton. dan organik 20,129,925 ton, yang terealisasi 210,00 ton. sedangkan di tahun 2018 ini pihaknya mengusulkan pupuk urea 14,774,380 ton, dan direalisasi sebanyak 10,010,00 ton. SP36 3,365,400 ton, realisasi 394,00 ton. ZA 5,421,300 ton, realisasinya 1,100,00 ton. NPK 16,699,960 ton, realisasinya 6,855,00 dan organik 3,764,270 ton, realisasinya 450,00 ton.
“Data ini berdasarkan usulan dari lapangan yang di dasari sesuai dengan kebutuhan petani yang ada di Kabupaten Parimo, dan disusun melalui penyusunan RDKK ditingkat kelompok yang di dampingi oleh masing masing penyuluh dan diverifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) se- Kabupaten Parimo, selaku tim verifikasi pupuk bersubsidi dilapangan” tambah Rahmatia.
Rahmatia juga menerangkan, Pada musim tanam kali ini Dinas TPHP mengusulkan penambahan kuota pupuk ketingkat propinsi, dan hasil konsultasi usulan dengan pihak propinsi tersebut dalam minggu ini akan terealisasi. Hanya saja sambung Rahmatia, pihak dinas tanaman pangan dan hortikultura propinsi sulawesi tengah masih menunggu kuota tambahan dari pusat.
“Beberapa usulan yang akan dialokasikan pada musim tanam kali ini, dan musim tanam Okmar ini, kami hanya mengusulkan dua jenis pupuk saja yaitu pupuk urea dan NPK, dikarenakan pupuk ini sangat dibutuhkan petani sehingga dianggap langkah dan sangat kurang beredar lapangan. Jadi kami
mengharapkan agar petani bersabar menunggu realisasi pendistribusian pupuk tersebut,” tutup Rahmatia.
TOMMY